Diperbarui 5 Desember 2022
PPh 23 atau Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Umumnya, penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dengan pemberi penghasilan. Pihak pemberi penghasilan (pembeli atau penerima jasa) akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23 tersebut kepada Kantor Pajak.
Alur Pengajuan Refund PPh 23
- Setelah melakukan pembayaran layanan Niagahoster, Anda dapat mengajukan refund PPh 23 dengan cara menghubungi tim Customer Success Niagahoster.
- Untuk pengajuan refund PPh 23 yang dilakukan pada bulan yang sama dengan pembayaran:
- Refund PPh 23 akan diproses terlebih dahulu oleh Tim Finance Niagahoster.
- Wajib melampirkan bukti potong PPh 23 maksimal tanggal 20 di bulan berikutnya.
- Jika lebih dari tanggal 20 di bulan berikutnya dan Anda belum melampirkan bukti potong PPh 23, maka layanan akan ditangguhkan sementara hingga Anda melampirkan bukti potong PPh 23.
Ilustrasi. Apabila Anda melakukan pembayaran layanan pada 5 Juli 2022 dan mengajukan refund
PPh 23 di bulan yang sama (Juli), maka Anda wajib melampirkan bukti potong PPh 23 maksimal
pada 20 Agustus 2022.
- Untuk pengajuan refund PPh 23 yang dilakukan pada bulan yang berbeda dengan pembayaran:
- Dilakukan pada tahun yang sama dengan pembayaran.
- Wajib melampirkan bukti potong PPh 23 terlebih dahulu.
- Refund PPh 23 baru akan diproses oleh Tim Finance Niagahoster.
Ilustrasi. Apabila Anda melakukan pembayaran layanan pada bulan Juli 2022, maka batas waktu
pengajuan refund PPh 23 dapat dilakukan hingga bulan Desember 2022 dan pastikan Anda telah
menyiapkan lampiran bukti potong PPh 23.
Estimasi Proses Refund PPh 23
Setelah semua persyaratan terpenuhi, selanjutnya Tim Finance Niagahoster akan segera memproses pengajuan refund PPh 23 Anda dengan estimasi 7 – 14 hari.
Terima kasih telah menggunakan layanan hosting berkualitas dari Niagahoster.